Beranjak dari
penggalian potensi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan “gadget”
mutakhir, lahirlah Ring Cash pada tahun 2009 sebagai wahana yang
menjembatani kemudahan pembelajaan dan pembayaran semua kebutuhan masyarakat
dengan menggunakan teknologi semua provider telepon seluler.
Sejalan dengan itu, pada tahun 2013 berkembang
gagasan cemerlang seorang Ustadz Yusuf Mansur yang berawal dari keprihatinan
atas banyaknya aset negara yang sedikit demi sedikit diambil alih oleh
kapitalis asing, yaitu membangun komunitas gotong royong (multi kultural)
melalui pemanfaatan perangkat lunak/teknologi yang diinstalasi pada
handphone/smartphone dengan fungsi sebagai alat pembelanjaan/pembayaran
multiguna (all-payment gateway) dalam komunitas (masyarakat) serta melibatkan toko-toko
kelontong tradisional, dan lain-lain.
Berdasarkan kedua latar belakang historikal
yang pada prinsipnya bertujuan sama, lahirlah V-pay sebagai perpaduan harmonis dari gagasan cermerlang seorang Ustadz
Yusuf Mansur dan tekbologi Ring Cash.
Dengan perangkat lunak V-pay ini, semua mitra dapat melakukan pembelanjaan dan pembayaran semua
kebutuhan harian, bulanan bahkan tahunan, baik berupa kebutuhan primer maupun
sekunder.
Menjadi
perusahaan yang memiliki perangkat lunak / teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan komunitas.
Membangun
komunitas yang besar, melalui pemasaran perangkat lunak / teknologi V-Pay.
LEGALITAS
No comments:
Post a Comment